Home arrow Berita arrow Obyek Wisata arrow Pesta Rondang Bittang Harus Diaudit
Pesta Rondang Bittang Harus Diaudit PDF Cetak E-mail
Oleh Timnet   
Sunday, 02 September 2007

Parapat, Simalungun.Net

Simalungun Corruption Watch (SCW) meminta Inspektorat Kabupaten Simalungun agar melakukan audit (pemeriksaan) secara menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Pesta Ke-22 Rondang Bittang (PRB) yang berlangsung baru-baru ini di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Permintaan ini disampaikan melalui surat bernomor 30l/SCW/VIII/2007, tertanggal 28 Agustus 2007, ditandatangani Adil Saragih selaku sekretaris eksekutif. Surat ditembuskan kepada Bupati, DPRD, dan Partuha Maujana Simalungun (PMS) serta seluruh organisasi di bawah naungan PMS.

PRB yang menggunakan dana Rp500 juta dari APBD Simaungun, Rp310 juta dari 31 kecamatan, dinilai tidak sesuai dengan semangat “Habonaron Do Bona” sebagai tema PRB. Panitia PRB justru mengutamakan pelajar daerah lain untuk ditampilkan dalam tari-tarian. Sedangkan pelajar dari Simalungun yang memiliki potensi diabaikan. Selain menjadi kebanggaan tersendiri bagi pelajar dari Simalungun untuk dapat tampil di pergelaran budaya seperti halnya PRB, biayanya juga lebih murah.

Selanjutnya, inspektorat harus mengaudit bantuan dan penggunaan dana dari donator dan sponsor. Kemudian, SCW mempertanyakan tentang kegiatan yang dilaksanakan tanpa mengindahkan kesepakatan hasil rapat dengan PMS.

Sementara itu, pihak inspektorat mengakui bahwa surat dari SCW sudah diterima. Setelah dipelajari akan segera ditindaklanjuti. Sementara, pihak Dinas Pariwisata dan Seni Budaya Simalungun sebagai pelaksana PRB tidak dapat memberi keterangan. Kadis Boundeth Damanik tidak dapat dihubungi karena sedang ke luar kota. Sementara Karshell, Wakil Ketua Panitia Pelaksana PRB Ke-22 Tahun 2007, mengaku tidak memiliki wewenang untuk menjawab pertanyaan SCW. Timnet.Sealed

Update terakhir ( Wednesday, 09 January 2008 )
 
< Prev   Next >