Home arrow Berita arrow Barita Terbaru arrow Uang Makan PNS, Tujuh Bulan Belum Dibagikan
Uang Makan PNS, Tujuh Bulan Belum Dibagikan PDF Cetak E-mail
Oleh Timnet   
Thursday, 23 August 2007

Pematang Siantar, Simalungun.Net

Seluruh pegawai negeri sipil di jajaran Pemkab Simalungun sekitar 14.000 orang belum menerima uang makan sebesar Rp10.000 per hari sejak Januari 2007. Sesuai Permenkeu Nomor 22/PMK.05/2007 tanggal 23 Februari 2007, besar jumlah uang makan PNS disesuaikan dengan daftar hadir.

Kepala Bagian Keuangan Pemkab Simalungun Mukden Saragih ketika dikonfirmasi tidak dapat dihubungi. Menurut Ayu Saragih, seorang staf di Bagian Keuangan, mengatakan bahwa uang makan PNS memang belum dibayarkan. Hal yang sama juga dialami PNS beberapa daerah di Sumut. Di Kabupaten Simalungun, realisasi pembayaran uang makan sedang dalam proses kelengkapan berbagai data dari seluruh unit kerja. Termasuk melakukan koordinasi dengan DPRD Simalungun.

Yang menjadi pertanyaan adalah apabila uang makan tersebut dibagikan, apakah semua PNS memperoleh bunga sebagai hasil pengendapan uang selama tujuh bulan (Januari-Juli 2007); dengan asumsi dana tersebut tidak disimpan di brankas Bagian Keuangan namun brankas di bank.

Mari berandai-andai. Dengan jumlah rata-rata hari kerja efektif sebulan 20 hari dan bunga sembilan persen setahun (0.075 persen per bulan) mari kita hitung: akhir bulan pertama dipastikan bunga uang Rp21,000,000 dari Rp10.000x14.000(PNS)x20(hari kerja)x0.075 persen (bulan pertama). Tetapi setelah dana terakumulasi selama tujuh bulan, kita berharap bunga uang sudah dipisahkan tentunya maka pada akhir bulan ketujuh total dana yang terkumpul Rp10.000x14.000(PNS)x20(hari kerja)x7(bulan) diperoleh Rp19.600.000.000 (Rp19,6 miliar). Mari berpikir positif bahwa uang makan yang asli tidak digerogoti; uang makan akan berbunga uang: Rp19.600.000.000x0.075 persen (bulan ketujuh) sama dengan Rp147.000.000 (Rp147juta). Bila bunga uang dibagikan kepada ke-14.000 PNS memang “tidak terasa”, hanya Rp10.500. Bagaimana kalau belum dibagi karena tidak ada kesesuaian paham? Ini baru di Simalungun, berapa daerah lagi di Sumut mengalami kasus serupa? Maaf, pusing deh, mikirin uang orang! TimnetCool

 
< Prev   Next >