|
Tuan Zulkarnaen Damanik, Bupati Simalungun Dari Sondi Raya Memekarkan Kabupaten Simalungun Tampaknya, Bupati Simalungun tidak ingin tanggung-tanggung berbuat untuk kemajuan Simalungun. Setelah memastikan akan pindahnya pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun ke Sondi Raya, Kecamatan Raya tahun depan, ia juga akan mendukung secara penuh pemekaran Kabupaten Simalungun menjadi Kabupaten Simalungun induk dan Kabupaten Simalungun Hataran. Untuk melihat secara dekat sepak terjang Tuan Damanik ini, Desmanjon P., S.S., Sekretaris Kelompok Gerakan Angkatan Muda Simalungun di Jawa Barat dan juga pengelola www.simalungun.net berkesempatan mengikuti jejak kesibukan Tuan Zulkarnaen di Pematang Siantar dan Simalungun. Paparan yang disampaikan Pak Bupati ini begitu sederhana dan langsung to the point. “Jangan bilang saya tidak mendukung pemekaran, tapi saya akan arahkan langkah pemekaran Kabupaten Simalungun dengan baik dan benar sesuai Peraturan Pemerintah yang terbaru, “tegas Zulkarnaen saat membuka sebuah acara di Siantar Hotel, Pematang Siantar, Rabu, (7/11), pukul 09.10 WIB.
Damanik menegaskan bahwa secara konseptual, dirinya akan mendukung penuh pemekaran. Kabupaten Simalungun dengan kemampuan PAD, SDM, SDA, dan faktor lainnya sangat layak dimekarkan untuk melakukan percepatan pensejahteraan rakyat di Simalungun. “Kita pasti bisa jika berusaha bersama-sama. Saya harap agar seluruh stakeholder di Simalungun rela juga merogoh koceknya masing-masing. Jangan hanya bermodal ngomong!” tegas Zulkarnaen Damanik.
Sementara itu, dari Jakarta, sangat kencang mewacanakan bahwa langkah pemekaran yang ditempuh oleh elit-elit lokal merupakan jalan menghambur-hamburkan uang Negara dan tidak mensejahterakan warga. Namun di tengah kencangnya penolakan pemekaran-pemekaran, Simalungun malah baru memulai langkah pemekaran dengan membentuk Pansus Pemekaran Simalungun, pada Senin, (5/11). “Walaupun kemungkinannya tipis, tapi kita harus penuh yakin dan tetap kerja keras demi pemekaran dan kesejahteraan rakyat di Simalungun, “ujar Januarison Saragih, S.H., M.H., dekan Fakultas Hukum USI, di Kantor Redaksi SKM Suara Simalungun, Jl. Sisingamangraja Pematang Siantar, Selasa, (6/11). Menurutnya, langkah pemekaran oleh DPRD Kabupaten Simalungun harus tetap melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Simalungun. Dari Sondi Raya, Bupati Simalungun Drs. T. Zulkarnain Damanik, M.M. merencanakan pembangunan Simalungun secara komprehensif dengan seluruh warga di Simalungun. “Masyarakat di bumi Habonaron do Bona harus maju, “tegas Zulkarnaen Damanik saat acara berbuka puasa bersama antara eksekutif dan legislatif, bertempat di rumah dinas Bupati Simalungun Jln. Perintis Kemerdekaan Pematang Siantar, Senin, (24/09).
Slogan Habonaron do Bona tetap dikumandangkan Zulkarnaen Damanik sebagai Bupati Simalungun sebagai buah pengakuan atas pluralisme di Simalungun. Warga di Simalungun dari berbagai suku, agama, dan ras, berpadu untuk memahami makna Habonaron do Bona (Kebenaran adalah Pangkal. Red-) demi kesejahteraan warga di Tanah Simalungun. “Munculnya slogan Habonaron do Bona di Simalungun sangatlah terkait dengan visi para pemikir Simalungun terdahulu yang mencita-citakan Simalungun untuk menjadi tanah penuh berkat dan ridho dari Tuhan yang Maha Esa, “ujar Drs. Awen R. Tondang, warga Kelurahan Gurilla Pematang Siantar, Selasa, (6/11).
Menurut Tondang, tanah Simalungun merupakan salah satu tanah tersubur di dunia dengan humus tanah alami mencapai ketebalan hingga 1 meter. “Kita bisa lihat, karena kesuburan tanah Simalungun, perkebunan yang dikelola PTP VII Bah Jambi di Kabupaten Simalungun sangat maju bahkan terbesar di Indonesia, “ujar Tondang. Menurutnya, Kabupaten Simalungun memiliki kekayaan alam yang luar biasa. “Tanaman sayur-sayuran dan buah-buahan yang terdapat di Simalungun bagian atas juga pernah menjadi primadona, “tukasnya.
Perpindahan pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun menjadi kebutuhan sekaligus menjadi simbol eksistensi dan harga diri Kabupaten Simalungun. Menurut sumber www.simalungun.net, J. Hugo Silalahi mantan bupati Simalungun pernah melontarkan kata-kata yang bertujuan “menangguhkan” pemindahan pusat pemerintahan ke Sondi Raya. “Akhirnya ia harus kalah dalam pemilihan Bupati Simalungun baru-baru ini, padahal ia menjadi incumbent (masih menjabat kepala daerah. Red-), “ujar sumber www.simalungun.net beberapa waktu lalu.
Sangat ironis jika Kabupaten Simalungun yang kaya itu harus tetap “ngekost” di wilayah orang lain. Seperti diketahui, pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun berada dalam wilayah hukum administratif Kota Pematang Siantar. Warga asal Simalungun di perantauan mengharapkan agar stakeholder di Kabupaten Simalungun semakin memiliki kepercayaan diri yang tinggi pasca perpindahan pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun ke Sondi Raya. “Tahun depan, kita akan berkantor di Sondi Raya, “ujar Kahumas Pemkab Simalungun kepada www.simalungun.net.
Dalam beberapa kesempatan, Bupati Simalungun Drs. T. Zulkarnaen Damanik, M.M., mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun telah membuat komitmen bahwa pada bulan April 2008 mendatang akan melakukan perpindahan pusat pemerintahannya di Kecamatan Raya. Hingga saat ini Pemerintah telah mengeluarkan dana + sebesar Rp 120 M dan masih banyak yang harus di selesaikan dalam pembenahan Kota Raya tersebut.
“Saat ini Pematang Raya hanya sebagai Ibu Kota Kecamatan Raya, namun dengan perpindahan pusat Pemerintah Kabupaten Simalungun, Pematang Raya akan berubah menjadi Ibu Kota Kabupaten Simalungun. Oleh karenanya masyarakat harus melakukan perubahan sikap dan prilaku untuk menjadi warga kota yang baik, sebab perpindahan ini membutuhkan tenaga, waktu dan biaya yang cukup besar, “ujar Zulkarnaen Damanik.
Setiap langkahnya, Zulkarnaen Damanik membutuhkan iring-iringan dan dukungan dari warga Kabupaten Simalungun. Sebagai warga Muslim Simalungun ia juga berkoordinasi dengan IKEIS (Ikatan Keluarga Islam Simalungun) maupun Pujakesuma (Putra Jawa Kelahiran Sumatera) yang tersebar di seantero negeri. Dengan kelompok fundamentalis Simalungun seperti organisasi UPAS (Upaya Penyelamatan Aset Simalungun), KNPSI (Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia) dan HIMAPSI (Himpunan Mahasiswa Pemuda Simalungun). Bersama-sama dengan PMS (Partuha Maujana Simalungun), Tuan Damanik juga menyusun konsep dan strategi konkrit memajukan Simalungun. Ia juga berinteraksi aktif dengan gereja-gereja, kelompok adat dan suku lainnya, partai politik, serta berbagai macam organisasi profesional untuk membangun warga Kabupaten Simalungun.
Dengan kebersamaan yang dijalin oleh seluruh stakeholder Kabupaten Simalungun dan warga asal Simalungun sedunia, perpindahan pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun pada tahun 2008 dapat menghasilkan langkah besar selanjutnya yakni, melahirkan Kabupaten Simalungun Hataran sebagai anak dari Kabupaten Simalungun. “Selama kita tetap berupaya di dunia ini, tidak ada yang tidak mungkin, ”ujar Hutagalung, warga Bandung asal Sumatera Utara kepada www.simalungun.net di Bandung. [ ]
|